Sertifikasi Tanah di Tuahanat Dipersoalkan, Pembeli dan Kuasa Hukum Tegaskan Kepemilikan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Keluarga Lenati mengikuti gelar klarifikasi di kantor BPN Oelamasi, kabupaten Kupang, Jumat (17/7/2026). Foto: Istimewa
Keluarga Lenati mengikuti gelar klarifikasi di kantor BPN Oelamasi, kabupaten Kupang, Jumat (17/7/2026). Foto: Istimewa