Ekonomi

Swasti Sari Tegaskan Tak Pernah Agendakan RALB, Anggota Diminta Abaikan Surat yang Beredar

Redaksi Diterbitkan 02:18 WITA 2 menit membaca
Ukuran Teks:
KUPANG,JurnalTimor.id– Pengurus, Pengawas, dan Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merencanakan maupun menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagaimana tercantum dalam surat yang belakangan beredar di kalangan anggota koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang diterbitkan pada Selasa (28/7/2026), sebagai respons atas beredarnya surat undangan RALB yang menjadwalkan pertemuan pada 1 Agustus 2026 di Restoran Phoenix, Kota Kupang.

Dalam pengumuman itu, Pengurus, Pengawas, dan Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari menegaskan bahwa surat dimaksud bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh koperasi sehingga tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas dari organisasi.

“Pengurus, Pengawas, dan Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari tidak pernah merencanakan penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa sebagaimana surat yang beredar,” demikian isi pengumuman resmi tersebut.

Pihak koperasi juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul apabila terdapat pihak-pihak yang tetap menyelenggarakan kegiatan berdasarkan surat tersebut.

Selain itu, seluruh anggota diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berasal dari saluran resmi koperasi. Manajemen meminta anggota selalu mengacu pada pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Pengurus, Pengawas, dan Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh 12 pejabat KSP Kopdit Swasti Sari yang terdiri dari unsur Pengurus, Pengawas, dan Manajemen.

Dari unsur pengurus, dokumen tersebut ditandatangani Ketua Pengurus Wilhelmus Geri, Wakil Ketua II Maria Regina Knaofmone, Sekretaris I Fransiskus Xaverius Ola Krowin, Sekretaris II Gerardus Gaga, Bendahara I Margarita T.B. Muli, serta Bendahara II Yohanes Vianey Anggal.

Sementara dari unsur pengawas ditandatangani Ketua Pengawas Lukas Wuka Huler, Sekretaris Pengawas Kasimir Senin, serta anggota pengawas Ambrosius Pan dan Kamilus Kadju.

Adapun dari unsur manajemen, pengumuman ditandatangani General Manager Imelda Anin bersama Wakil General Manager Kasmirus Kopong.

Sebelumnya, beredar surat yang mengatasnamakan penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa pada 1 Agustus 2026 di Restoran Phoenix, Kota Kupang. Dalam surat tersebut tercantum Yohanes Sason Helan sebagai penanggung jawab dan Dominikus Ancis sebagai Ketua Panitia.

Namun, melalui pengumuman resminya, Pengurus, Pengawas, dan Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari memastikan bahwa surat tersebut bukan berasal dari koperasi dan tidak mewakili keputusan organisasi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan resmi dari jajaran kepemimpinan KSP Kopdit Swasti Sari di tengah dinamika internal pasca pelantikan Pengurus dan Pengawas periode 2026–2028.

Koperasi berharap seluruh anggota tetap menjaga kondusivitas organisasi serta mengedepankan informasi yang bersumber dari saluran resmi koperasi.

Tinggalkan komentar