Internasional

Satgas Pamtas RI-RDTL Kembali Gagalkan Penyelundupan, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai Atambua

Redaksi Diterbitkan 02:16 WITA 2 menit membaca
Ukuran Teks:
TTU,JurnalTimor.id– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2/ABW/2 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia–Timor Leste. Barang-barang hasil penggagalan tersebut kini diserahkan kepada Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan barang bukti berlangsung di Markas Komando Satgas Pamtas Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026).

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras prajurit yang bertugas di pos-pos pengamanan perbatasan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi kunci dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Kita patut mengapresiasi kinerja prajurit kami yang ada di pos-pos karena mereka bersungguh-sungguh dalam menciptakan keamanan sekaligus mencegah penyelundupan yang berpotensi merugikan negara,” ujar Endis.

Ia menjelaskan, nilai keseluruhan barang yang berhasil diamankan memang tidak mencapai Rp1 miliar. Namun, hal itu tidak mengurangi pentingnya upaya penindakan terhadap setiap bentuk penyelundupan.

“Walaupun jika ditotal jumlahnya tidak sampai Rp1 miliar, tetapi sekecil apa pun penyelundupan tetap berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Endis menambahkan, pengamanan wilayah perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya Bea Cukai Atambua, terus diperkuat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara Satgas Pamtas dengan Bea Cukai Atambua selama ini berjalan dengan baik sehingga setiap barang hasil penggagalan penyelundupan dapat segera diserahkan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, kerja sama antar lembaga menjadi bagian penting dalam menutup jalur masuk dan keluarnya barang ilegal melalui kawasan perbatasan RI-RDTL.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan koordinasi lintas instansi, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berkomitmen terus menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.(Ramos)

Tinggalkan komentar